Bayar Pajak Roda 2 Surabaya | Bayar Pajak Samsat Surabaya | Bagi pengguna motor, tentunya tidak asing lagi dengan yang namanya bayar pajak motor tahunan. Bagaimana pengalaman Madya saat membayar pajak kendaraan roda 2 atau motor di Samsat Surabaya?
Ini adalah pengalaman pertama Madya saat mencoba membayar pajak tahunan untuk kendaraan roda 2 atau biasa di sebut sebagai motor. Tempat untuk melakukan pembayaran adalah di kantor Samsat (singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu ATap).
Silahkan cari kantor Samsat terdekat dengan tempat tinggal Anda. Kali ini Madya pun segera mencari kantor samsat terdekat dan kebetulan dekat dengan Samsat Surabaya Barat. Karena belum pernah datang, Madya pun tidak membawa keperluan apapun selain keperluan yang wajib dibawa kemanapun Anda pergi.
[Baca juga : Skin Couple Hero di Game Mobile Legends]
Apa itu keperluan yang wajib dibawa kemanapun Anda pergi? Barang-barang yang mesti dibawa saat keluar rumah adalah KTP, STNK, SIM, dan tentu uang. Madya pergi ke samsat hanya dengan modal 4 barang tersebut.
Sesampainya di samsat, silahkan baca papan-papan peraturan yang di sana. Barangkali ada papan pemberitahuan yang bisa mengarahkan bagaimana cara membayar pajak tahunan. Ternyata, Madya tidak melihat atau tidak menemukan.
Maka segera tanya ke para pengunjung atau petugas. Atau kalau bisa tanya lah kepada pengunjung yang sedang mengisi formulir karena biasanya mereka juga memiliki keperluan yang sama dengan kita.
Benar saja. Kata seorang pengunjung, saya disuruh mengambil formulir kecil atau secarik kertas yang tersedia di pos informasi. Secarik kertas tersebut berisi data yang mesti harus diisi yaitu nomor polisi kendaraan, nama sesuai di STNK, dan nomor telepon.
Setelah mengisinya, saya pun kembali bertanya ke petugas. Petugas mengarahkan saya untuk menyerahkan kertas itu ke loket pembayaran pajak tahunan. Ternyata ada loket khusus yang letaknya di pojok dan bersebelahan dengan kasir 1.
Sistem nya kita harus antri baru menyerahkan secarik kertas itu dan dilengkapi dengan KTP dan juga STNK yang sudah dilepas plastiknya. Ternyata, KTP yang Madya bawa adalah KTP lama. Walhasil, si mbak loket nya meminta SIM saya.
Beruntung ternyata jika KTP tidak berlaku, bisa menggunakan SIM. Setelah divalidasi, Madya diminta untuk ke kasir agar diurus pembayarannya. Mengantri lagi dan bayar sesuai yang tertera di STNK.
Selesai. Proses pembayaran pajak tahunan motor di Samsat Surabaya Barat cukup cepat. Dari proses pengisian secarik kertas hingga pembayaran di kasir tidak sampai memakan waktu 15 menit. Yang lama adalah saat mbak nya lagi istirahat atau ke kamar mandi.
[Baca juga : Pengalaman Bayar Tilang di Kejari Sukomanunggal]
Total waktu yang dihabiskan di samsat sekitar 30 menit. Demikian pengalaman singkat Madya ketika membayar pajak motor tahunan di samsat surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar